Tepatnya pada tanggal 26 Juni 2014 pukul 04.00 WIB tim waltis melaksanakan Swepping bagi penumpang pada setiap kendaraan yang melintas di depan Pos Kotis Entikong. Dari hasil Swepping yang dilaksanakan oleh Tim Waltis di Pos Entikong telah berhasil menggagalkan 10 (sepuluh) orang TKI illegal yang rencananya akan dikirim ke Malaysia untuk dipekerjakan sebagai buruh sawit dan pembantu rumah tangga.
TKI tersebut berasal dari berbagai daerah yaitu Bandung, Lombok, Sulawesi Selatan dan Sambas. Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Staf intel Satgas Yonif Linud 501/BY, TKI illegal tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi seperti KTLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri), Asuransi tenaga kerja dan Undangan bekerja negara Tujuan.
Kasus penggalan TKI illegal ini selanjutnya diserahakan oleh Pasi Intel Satgas Yonif Linud 501/BY ke Polsek Enitkong untuk diproses lebih lanjut. Kerawanan TKI illegal ini sering terjadi menjelang hari raya Idul Fitri. Untuk itu pihak satgas selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Imigrasi agar tidak terjadi permasalahan serupa.
0 komentar:
Post a Comment