SANGGAU (Pos Kota)-Anggota Pengamanan Perbatasan Satuan
Penugasan Yonif Linud 501/BY Kostrad Pos Kotis dipimpin oleh Komandan
Pleton Waltis Letda Inf Puji Santoso melaksanakan pemeriksaan rutin di
Jalan Lintas Malindo, pada saat pelaksanaan pemeriksaan satgas Pamtas
mengamankan sebanyak 3.250 ribu kg di dalam 65 karung gula tanpa surat
dan dokumen resmi asal Malaysia, di Pos Kotis Pamtas RI-Malaysia , Desa
Pemudis Kecamatan Beduai, Sanggau, Kalimantan Barat.
Gula yang diamankan tersebut dibawa 1 Unit kendaraan Kijang Inova
warna Hitam dengan Nopol. KB 1806 HW yang dikendarai oleh Sdr. Ahmad
Pratama 22 th alamat Dsn. Entikong Rt.03 Rw.05 Kec.Entikong Kab.Sanggau
dengan membawa 25 karung (1250 kg) pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2014
pukul 18.30 WIB.
Sedangakan Jumat tanggal 11 Juli 2014 pukul 06.00 WIB, Satgas Yonif
Linud 501/BY mengamankan kembali 1 Unit Kendaraan proton warna Hitam
Nopol. KQ 6496 Q yang dikendarai oleh Andra, 35, alamat Dsn. Entikong
Rt.006 Rw.001 Ds. Entikong Kec. Entikong Kab. Sanggau dengan membawa 20
karung (1000 kg) gula dan 1 Unit Kendaraan proton warna Coklat Nopol. KQ
7245 Q yang dikendarai oleh Huji Putra, 37,alamat Dsn. Entikong Ds.
Entikong Kec. Entikong Kab. Sanggau dengan membawa 20 karung (1000 kg)
gula tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi.
Selanjutnya, Pada hari Jumat tanggal 11 Juli 2014 pukul 03.00 WIB
Pasi Intel dan Pakum Satgas Yonif Linud 501/BY Kostrad menyerahkan
barang bukti 65 karung (3250 kg) gula tanpa dilengkapi surat dan dokumen
resmi tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong A.n. M. Saleh
NIP 196208151983031004, selaku Kasubsi Penindakan dan Sarops, KPPBC
Tipe Madya Pabean C Entikong untuk diproses lebih lanjut.
0 komentar:
Post a Comment